Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Kedepankan Dialog dan Hormati Proses Hukum

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Kristiani, untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang pasca-pertemuan pimpinan gereja dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

GAMKI menyatakan menghormati langkah Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Manuputty, dan Ephorus HKBP, Pdt. Victor Tinambunan, yang menemui Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut sempat menuai reaksi beragam di ruang publik, mulai dari dukungan hingga kecaman.

Mengutamakan Komunikasi Konstruktif

Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, menilai langkah dialog yang diambil pimpinan PGI dan HKBP merupakan upaya menjaga komunikasi konstruktif demi meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” ujar Saddan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Saddan menegaskan pentingnya menghormati setiap proses yang sedang berjalan, baik melalui jalur hukum maupun pendekatan dialogis. Menurutnya, hal ini merupakan implementasi dari prinsip negara hukum yang harus dijunjung bersama.

Meluruskan Kekeliruan Substansi

Terkait pelaporan hukum yang dilakukan GAMKI bersama sejumlah lembaga lain terhadap Jusuf Kalla, Saddan menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meluruskan pemahaman yang dianggap keliru.

Persoalan ini bermula dari ceramah Jusuf Kalla di Kampus UGM beberapa waktu lalu yang menyinggung istilah “mati syahid” dalam konteks kekristenan.

“Laporan yang dilakukan GAMKI bersama lembaga lainnya bertujuan meluruskan sesuatu yang keliru. Ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan saja oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kita koreksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, konteks konflik Poso dan Ambon yang digunakan JK dalam ceramahnya tidak dapat digeneralisasi bagi umat Kristiani secara keseluruhan. GAMKI memilih jalur hukum untuk mengantisipasi kegaduhan yang berkepanjangan dan liar di media sosial.

“Kita fokus ke proses hukum yang mengedepankan kesetaraan, keadilan substantif, dan pemulihan,” imbuh Saddan.

Klarifikasi Teologis

Senada dengan GAMKI, Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Pendeta Harsanto Adi, sebelumnya juga menyatakan bahwa pernyataan JK tidak sesuai dengan ajaran Kristiani. Ia menegaskan bahwa istilah “mati syahid” tidak dikenal dalam kitab suci maupun ajaran Kristen.

“Apa yang disampaikan Pak JK adalah sesuatu yang tidak benar, tidak sesuai dengan ajaran Yesus yang tertuang dalam Kitab Suci Injil,” kata Harsanto.

Ia menekankan bahwa ajaran utama Kristen adalah kasih, yang melarang kekerasan terhadap sesama manusia, termasuk kepada pihak yang berbeda keyakinan.

Melalui pernyataan ini, GAMKI berharap para tokoh masyarakat dan pemuka agama dapat terus berkontribusi menciptakan suasana kondusif. Meski terdapat perbedaan pandangan, penghormatan terhadap tokoh-tokoh bangsa dan pimpinan lembaga agama harus tetap dijaga demi persatuan nasional.

Pewarta: BTS

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*